Senin, 09 Juli 2018

Active Sentence and Passive Sentence

Food for Healthy
The food that we have eaten seems to have profound effects on our healthy. Although science has made enormous steps in making food more fit and delicious to eat, it has, at the same time, made many foods are not healthy to be eaten. Some research has shown that perhaps seventy percent of all human illnesses are related to diet and forty two percent of cancer related to the diet also, especially cancer of the liver. Many people from different culture are more prone to contract certain illnesses because of the characteristic foods they have consumed.
That food is related to illness is not a new invention. In 1945, government had done researches realized that nitrates and nitrites (commonly used to persevere color in meat) as well as other food additives caused a new problem, it was cancer. These carcinogenic additives have remained in our food that we eat, and it becomes more difficult to know which ingredients on the packaging labels of processed food are helpful or harmful.
The additives that we eat are not all so direct. Farmers often give penicillin to poultry or cattle, and because of this, penicillin has been found in the milk of treated buffaloes and cows. Sometimes similar drugs are used to animals not for medical purpose, but of course for the reasons of financial. These farmers are always trying to fatten the animals in order to obtain a higher price in sale on the market. These procedures, the practice is still continued although the Food and Drug Administration (FDA) has controlled repeatedly it. 
A healthy diet is directly related to good health. We are often unaware of the detrimental substances that we have ingested. Sometimes the other farmers or others who do not realize the consequences add these substances to food without thingking more.




Sumber artikel : http://www.umiuma.net/2015/07/contoh-artikel-bahasa-inggris.html

Task 4 - The Plan After College

The Plan After College


Minggu, 22 April 2018

Selasa, 27 Maret 2018

Tugas SIG


1.    1. Jelaskan perbedaan data raster dan data vector serta jelaskan model data raster dan data vector beserta contohnya!
Data Raster
           Model data raster menampilkan, menempatkan dan menyimpan data keruangan dengan menggunakan struktur matriks atau piksel – piksel yang membentuk grid. Data raster memberikan informasi keruangan apa yang terjadi dimana saja dalam bentuk gambaran yang digenelarisir. (Sumber buku penuntun SIG. 2016). Data raster dihasilkan dari sistem penginderaan jauh dan sangat baik untuk merepresentasikan batas-batas yang berubah secara gradual seperti jenis tanah, kelembaban tanah, suhu, dan lain-lain. Contoh : peta raster yang diambil dari satelit cuaca.
Data Vektor
         Model data vektor menampilkan, menempatkan dan menyimpan data keruangan dengan menggunakan titik – titik, garis atau kurva, poligon beserta  atributnya. Data vektor adalah data yang direkam dalam bentuk koordinat titik yang menampilkan, menempatkan dan menyimpan data spasial dengan menggunakan titik, garis atau area (polygon). Contoh : peta lokal jalan

2.      2. Jelaskan fitur dunia nyata dan berika contohya!
SIG menyajikan pandangan atau persepsi terhadap dunia nyata (real world). Untuk menghasilkan persepsi ini dilibatkan proses-proses yang jarang sekali bersifat langsung dan mudah difahami seketika, karena dunia nyata (realitas) bersifat tidak teratur (irregular), kompleks, dan secara bertahap mengalami perubahan yang tidak mudah diprediksi. Dengan demikian, persepsi dari dunia nyata akan sangat bergantung pada si pengamat (subjektif). Sebagai contoh, seorang surveyor boleh saja memandang suatu jalan (raya) sebagai dua garis batas (sisi) yang akan disurvey, sementara seorang pekerja jalan raya menganggapnya sebagai permukaan aspal yang akan dipertebal, dan seorang pengendara menganggapnya sebagai jalur atau route dimana kendaraanya harus lewat.

3.      3. Jelaskan sumber-sumber data GIS!
- Data lapangan. Data ini diperoleh langsung dari pengukuran lapangan secara langsung, seperti misalnya pH tanah, salinitas air, curah hujan, jenis tanah, dan sebagainya;
- Data peta. Informasi yang lebih terekam pada peta kertas atau film, dikonversikan ke dalam bentuk digital. Misalnya, peta geologi, peta tanah dan sebagainya. Apabila data sudah terekam dalam bentuk peta, tidak lagi diperlukan data lapangan, kecuali untuk mengecek kebenarannya.
- Data citra pengideraan jauh. Citra penginderaan jauh yang berupa foto udara atau radar dapat diinterpretasi terlebih dahulu sebelum dikonversi ke dalam bentuk digital. Sementara itu, citra yang diperoleh dari satelit yang sudah dalam bentuk digital dapat langsung digunakan setelah diadakan koreksi seperlunya.
- Data spasial berbentuk vector: data ini bersumber dari peta topografi dan peta tematik lainnya;
- Data spasial berbentuk raster: data ini bersumber dari hasil rekaman satelit atau pemotretan udara;
- Data alphanumeric: data ini bersumber dari catatan statistik atau sumber lainnya, yang sifatnya sebagai deskripsi langsung atau sebagai tambahan data spasial.
4.      4. Jelaskan konsep kerja GPS dan berikan contoh data disertai penjelasan!
Sebuah GPS bekerja seperti ponsel, namun jika ponsel menerima sinyal radio dari perusahaan telepon, GPS menerima sinyal dari satelit yang mengelilingi bumi. Dengan menerima sinyal tersebut dari satelit, sebuah GPS dapat memperhitungkan dengan tepat posisi Anda di permukaan bumi. GPS merekam lokasi ini dalam bentuk koordinat, dimana terdapat dua buah nomor yang panjang. Satu nomor menunjukan sejauh mana posisi Anda dari Timur atau Barat - biasa disebut garis bujur. Nomor yang kedua menunjukan sejauh mana posisi Anda dari Utara atau Selatan - biasa disebut garis lintang. Setiap tempat di bumi memliki koordinat geografis yang unik.
Sebagai contoh: -8.639298 Lintang, 116.311607 Bujur: merupakan sebuah lokasi di Lombok, Indonesia.

Senin, 19 Maret 2018

Phrase and Sentence

Bahasa Inggris Bisnis 2

Name  : Taufiq Kurniawan
NPM   : 1A114683
Class   : 4KA31
Materi : Phrase and Sentence




Kamis, 28 Desember 2017

Rangkuman Tugas

TUGAS 1 - COBIT
COBIT (Control Objectives for Information and Related Technology) merupakan audit sistem informasi dan dasar pengendalian yang dibuat oleh Information Systems Audit and Control Association (ISACA) dan IT Governance Institute (ITGI) pada tahun 1992.
COBIT Framework adalah standar kontrol yang umum terhadap teknologi informasi, dengan memberikan kerangka kerja dan kontrol terhadap teknologi informasi yang dapat diterima dan diterapkan secara internasional. 
 Manfaat dan Pengguna COBIT
Secara manajerial target pengguna COBIT dan manfaatnya adalah :
  • Direktur dan Eksekutif
Untuk memastikan manajemen mengikuti dan mengimplementasikan strategi searah dan sejalan dengan TI.
  • Manajemen
Untuk mengambil keputusan investasi TI.
Untuk keseimbangan resiko dan kontrol investasi.
Untuk benchmark lingkungan TI sekarang dan masa depan.
  • Pengguna
Untuk memperoleh jaminan keamanan dan control produk dan jasa yang dibutuhkan secara internal maupun eksternal.
  • Auditors
Untuk memperkuat opini untuk manajemen dalam control internal. 
Untuk memberikan saran pada control minimum yang diperlukan
TUGAS 2 - AUDIT SISTEM INFORMASI
Audit teknologi informasi adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya.
Tujuan Audit Sistem informasi
      1.      Mengamankan Asset
Aset (aktiva) yang berhubungan dengan instalasi sistem informasi mencakup: perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manusia (people), file data, dokumentasi sistem, dan peralatan pendukung lainnya.
      2.      Menjaga Integritas Data
Integritas data berarti data memiliki atribut:
kelengkapan, baik dan dipercaya, kemurnian, dan ketelitian. Tanpa menjaga integritas data, organisasi tidak dapat memperlihatkan potret dirinya dengan benar atau kejadian yang ada tidak terungkap seperti apa adanya.
      3.      Menjaga Efektifitas Sistem
Sistem informasi dikatakan efektif hanya jika sistem tersebut dapat mencapai tujuannya. p\Perlu upaya untuk mengetahui kebutuhan pengguna sistem tersebut (user), apakah sistem menghasilkan laporan atau informasi yang bermanfaat bagi user. Auditor perlu mengetahui karakteristik user berikut proses pengambilan keputusannya.
      4.      Efisiensi
Dikatakan efisien jika ia menggunakan sumberdaya seminimal mungkin untuk menghasilkan output yang dibutuhkan. Pada kenyataannya, sistem informasi menggunakan berbagai sumberdaya, seperti mesin, dan segala perlengkapannya, perangkat lunak, sarana komunikasi dan tenaga kerja yang mengoperasikan sistem tersebut.
TUGAS 3 - IT FORENSIC

IT Forensik yaitu suatu ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat). Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti yang akan digunakan dalam proses selanjutnya. Selain itu juga diperlukan keahlian dalam bidang IT ( termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software untuk membuktikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam bidang teknologi sistem informasi tersebut. Kegiatan forensik komputer sendiri adalah suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa, dan mempergunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku.

Tujuan IT Forensik

Tujuan dari IT Forensik adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital dengan cara menjabarkan keadaan terkini dari suatu artefak digital. Istilah artefak digital dapat mencakup sebuah sistem komputer, media penyimpanan (harddisk, flashdisk, CD-ROM), sebuah dokumen elektronik (misalnya sebuah email atau gambar), atau bahkan sederetan paket yang berpindah melalui jaringan komputer

KESIMPULAN :

Dengan adanya IT forensik dapat membantu untuk menelusuri kejahatan-kejahatan yang telah terjadi, dengan harapan dapat memperbaiki lagi sistem yang sudah sehingga tidak terjadi lagi aksi-aksi kejahatan dunia maya. Dan juga dapat menyusun kebijakankebijakan perihal peraturan-peraturan dalam penggunaan ataupun pemanfaatan dunia maya atau internet. 

Kita semua tentu sangat prihatin atas kejadian-kejadian tersebut, karena orang Indonesia yang dikenal ramah-tamah, punya sopan santun, dan sikap kekeluargaan yang tinggi, tega melakukan pembunuhan sadis. Melihat banyaknya kasus mutilasi tersebut, tentu dalam  penanganannya  harus jeli  dan  melihatnya  dari  berbagai  aspek  atau  faktor


Kamis, 30 November 2017

Review Jurnal IT Forensec

PERAN ILMU FORENSIK DALAM PENYELESAIAN KASUS KEJAHATAN SEKSUAL DALAM DUNIA MAYA (INTERNET) 

Oleh : Marchel R. Maramis 1 

PENDAHULUAN 

Ilmu kedokteran forensik adalah salah satu cabang spesialistik ilmu kedokteran yang  memanfaatkan ilmu kedokteran untuk membantu penegakan hukum dan pemecahan masalah-masalah di bidang hukum. Kedokteran forensik dalam praktik di Amerika Serikat dan negara-negara berbahasa Inggris lainnya agak berbeda dengan praktik di negara-negara Eropa lainnya. Di Amerika Serikat dan negara-negara “Anglo-Saxon”, kedokteran forensik lebih dititikberatkan kepada praktik patologi forensik yang menjadi bagian penting dari  sistem coroner dan medical examiner, sedangkan di negara-negara Eropa lain berkembang lebih luas. Ruang lingkup ilmu kedokteran forensik berkembang dari waktu ke waktu. Dari semula hanya pada kematian korban kejahatan, kematian tak diharapkan dan tak diduga, mayat tak dikenal, hingga para korban kejahatan yang masih hidup, atau bahkan kerangka, jaringan dan bahan biologis yang diduga berasal dari manusia. Jenis perkaranya pun meluas dari pembunuhan, penganiayaan, kejahatan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, child abuse and neglect, perselisihan pada perceraian, fraud dan abuse pada perasuransian, hingga ke pelanggaran hak asasi manusia.2 

Forensik (berasal dari bahasa Latin forensis yang berarti "dari luar", dan serumpun dengan kata forum yang berarti "tempat umum") adalah bidang ilmu pengetahuan yang digunakan untuk membantu proses penegakan keadilan melalui proses penerapan ilmu atau sains. Dalam kelompok ilmu-ilmu forensik ini dikenal antara lain ilmu fisika forensik, ilmu kimia forensik, ilmu psikologi forensik, ilmu kedokteran forensik, ilmu toksikologi forensik, ilmu psikiatri forensik, komputer forensik, dan sebagainya. Tahap-tahap forensik diantaranya ialah sebagai berikut :3 a. Pengumpulan (Acquisition) b. Pemeliharaan (Preservation) c. Analisa (Analysis) d. Presentasi (Presentation).

Indonesia memilki jumlah penduduk yang sangat padat ditambah dengan jumlah pengangguran yang sangat banyak, sulitnya mencari pekerjaan serta persaingan yang sangat ketat merupakan suatu kombinasi yang tepat dalam menciptakan kondisi yang memunculkan potensi kejahatan yang kemudian akan menjadi tindak kejahatan atau kriminalitas.

Dalam kasus ini sangat diperlukan ilmu pengetahuan yang dapat dimanfaatkan dalam penyidikan suatu kasus kriminal untuk kepentingan hukum dan keadilan. Ilmu pengetahuan tersebut sering dikenal dengan Ilmu Kedokteran Forensik. Ilmu Kedokteran Forensik memilki peranan yang sangat penting dalam pengungkapan sebuah tindak kejahatan yang telah terjadi, terutama terhadap kasus-kasus yang sulit dipecahkan atau membutuhkan teknik khusus dalam pengungkapannya.


PEMBAHASAN 

1. Kejahatan Seksual Forensik 

Kejahatan seksual (sexual offences), sebagai salah satu bentuk dari kejahatan yang menyangkut tubuh, kesehatan, dan nyawa manusia, mempunyai kaitan yang erat dengan Ilmu Kedokteran Forensik; yaitu di dalam upaya pembuktian bahwasanya kejahatan tersebut memang telah terjadi. Adanya kaitan antara Ilmu Kedokteran dengan kejahatan seksual dapat dipandang sebagai konsekuensi dari pasal-pasal di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Acara Hukum Pidana (KUHAP), yang memuat ancaman hukuman serta tatacara pembuktian pada setiap kasus yang termasuk di dalam pengertian kasus kejahatan seksual.

Dengan demikian upaya pembuktian secara kedokteran forensik pada setiap kasus kejahatan seksual sebenarnya terbatas di dalam pembuktian ada tidaknya tanda-tanda persetubuhan, ada tidaknya tanda-tanda kekerasan, perkiraan umur serta pembuktian apakah seseorang itu memang sudah pantas atau sudah mampu untuk dikawin atau tidak. Pemeriksaan kasus-kasus persetubuhan yang merupakan tindak pidana ini, hendaknya dilakukan dengan teliti dan waspada. Pemeriksa harus yakin akan semua bukti-bukti yang ditemukannya karena tidak adanya kesempatan untuk melakukan pemeriksaan ulang guna memperoleh lebih banyak bukti. 

2. IT Forensik Dan Kejahatan Dunia Maya 

Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari.  

Dengan adanya IT forensik dapat membantu untuk menelusuri kejahatan-kejahatan yang telah terjadi, dengan harapan dapat memperbaiki lagi sistem yang sudah sehingga tidak terjadi lagi aksi-aksi kejahatan dunia maya. Dan juga dapat menyusun kebijakankebijakan perihal peraturan-peraturan dalam penggunaan ataupun pemanfaatan dunia maya atau internet. 

Kelebihan IT Forensik & Cyber Crime: 
a. Kelebihan pada masalah terbentuknya peraturan yang khusus mengenai kebijakan di dunia maya.
b. Terpenuhinya hak-hak privasi para pengguna dunia maya. 
c. Kepastian penanganan akan kejahatan-kejahatan dunia maya 

Kekurangan IT Forensik & Cyber Crime: 
a. Akibat cybercrime adalah Kurangnya kepercayaan dunia terhadap Indonesia 
b. Berpotensi menghancurkan negara 
c. Kerawanan social dan politik yang ditimbulkan dari Cybercrime antara lain isu-isu yang meresahkan, memanipulasi simbol-simbol kenegaraan, dan partai politik dengan tujuan untuk mengacaukan keadaan agar tercipta suasana yang tidak kondusif. 

KESIMPULAN :

Dengan adanya IT forensik dapat membantu untuk menelusuri kejahatan-kejahatan yang telah terjadi, dengan harapan dapat memperbaiki lagi sistem yang sudah sehingga tidak terjadi lagi aksi-aksi kejahatan dunia maya. Dan juga dapat menyusun kebijakankebijakan perihal peraturan-peraturan dalam penggunaan ataupun pemanfaatan dunia maya atau internet. 

Kita semua tentu sangat prihatin atas kejadian-kejadian tersebut, karena orang Indonesia yang dikenal ramah-tamah, punya sopan santun, dan sikap kekeluargaan yang tinggi, tega melakukan pembunuhan sadis. Melihat banyaknya kasus mutilasi tersebut, tentu dalam  penanganannya  harus jeli  dan  melihatnya  dari  berbagai  aspek  atau  faktor.